Lanjut ke konten
SKEMA KERJASAMA
JASA ALIHDAYA DAN PEMBORONGAN
Perusahaan/Instansi Pengguna Jasa
- Menentukan spesifikasi pekerja.
- Menentukan kriteria SDM.
- Menetapkan SOP teknik pekerja.
Company to Company Agreement (saling setuju).
- Membantu fungsi pengawasan karyawan.
- Lokasi pekerjaan yang memadai.

Perusahaan Alihdaya /Penyedia Jasa
- Kontrak kerja dengan karyawan (PKWT)
- Perekruitan, Pengawasan, Pembinaan, Pembinaan, Penilaian Kinerja
- Meneruskan HAK karyawan sesuai kontrak
- Membuat SOP sistem manajemen pengamanan
- Menerima jasa manajemen fee dari perusahaan pengguna jasa
- Menyediakan perangkat kerja dan sistem teknologi informasi
- Ketersediaan database calon karyawan dan backup
REFERENSI KERJASAMA